Kronologi Siswi SMA Diajak Main ke Kebun Tebu, Korban Digilir 4 Pemuda saat Tak Berdaya

Seorang siswi SMA mengalami nasib nahas saat diajak jalan-jalan oleh teman prianya.

Korban siswi SMA berisnial H malah diperkosa secara bergilir oleh empat orang pemuda.

Dari empat orang pelaku, dua diantaranya masih dibawah umur.


Peristiwa ini menimpa seorang gadis asal Situbondo, Jawa Timur.

Korban digilir di kebun tebu yang terletak di Dusun Berigeen, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Korban siswi SMA ini tak menyangka jika jalan-jalan yang awalnya dikira menyenangkan malah berujung petaka.

"Pelaku sudah diamankan dan sekarang menjalani pemeriksaan di ruang PPA," ujar Iptu Nuri Kasubag Humas Polres Situbondo.

Iptu Nuri menerangkan, saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.

Insiden ini bermula saat korban diajak temannya untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Saat dipertengahan jalan tepatnya disekitar jembatan, korban rupannya sudah ditunggu empat orang temannya.

Selanjutnya, korban bersama lima orang teman prianya itu pergi ke ke Pelabuhan Kalbut.

Tak lama kemudian, para pemuda itu pergi dengan melewati area wisata Panthek menuju Dusun Berigeen, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar ladang tebu, tiba tiba mulut korban dibekap dari belakang.

Bekapan lelaki dari arah belakang korban ini membuat siswi SMA itu terjatuh.

Saat melihat korban tak berdaya, empat orang pemuda langsung beramai-ramai menyetubuhinya.

Korban tak bisa berbuat banyak saat empat orang pemuda menggerayangi tubuhnya.

Gadis malang itu hanya bisa pasrah berharap ada pertolongan datang.

Korban pun pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya itu kepada orang tuanya.

Orangtua korban yang tak terima melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.

"Kami sudah menangkap empat pelaku," ujar Iptu Nuri, Kasubag Humas Polres Situbondo dikutip TribunnewsBogor.com dari SURYAMALANG.COM.

Ia menerangkan, dari lima orang yang diamankan, dua pelaku ditahan dan dua pelaku dikenakan wajib lapor karena usianya di bawah umur.

Dari lima pria itu, dua pelaku ditahan, dan dua pelaku lain dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.

"Sedangkan satu orang lain berstatus sebagai saksi karena tidak ikut menggilir korban," terang mantan Kapolsek Sumbermalang ini.

Dua pelaku yang ditahan, lanjut Iptu Nuri, mereka berinial I dan N.

Keduanya ditahan karena usianya sudah dewasa.

"Dua pelaku yang di bawah umur dikenakan wajib lapor," tukasnya.

Akibat perbuatan itu, kata Iptu Nuri, empat pelaku akan dikenakan pasal pasal 76 e jonto pasal 82 ayat 1 tahun 2002.

Belum ada Komentar untuk "Kronologi Siswi SMA Diajak Main ke Kebun Tebu, Korban Digilir 4 Pemuda saat Tak Berdaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel